“Deklarasi kamtibmas ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Sungkai Selatan. Salah satu butir deklarasinya ialah dukungan terhadap Polres Lampung Utara mengenai pembatasan hiburan organ tunggal (hiburan malam)” terang Kapolsek Sungkai Selatan AKP Yaya Karyadi.Menurut Kapolsek, hiburan malam atau organ tunggal dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Pembatasan waktu hiburan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya potensi tindak kejahatan yang kerap terjadi. “Pada prinsipnya, warga sepakat dengan kebijakan tersebut,” jelasnya.