Lampung Utara, lampungvisual.com-
Usai pelaksanaan apel pagi, Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustam Dwi Heno, S.I.K.,S.H.,M.H. bersama Kabag Sumda dan Kasie Propam Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiplin) kepada personil Polres Lampung Utara, Senin (17/9/18).
Adapun giat yang dilaksanakan melakukan pemeriksaan kelengkapan diri personil antara lain sikap tampang, identitas dirinya KTA, KTP, SIM dan lainnya, lalu dilanjutkan dengan giat pemeriksaan senjata api Dinas, kartu izin pemegang senpi Dinas dan kondisi senpi tersebut
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K. melalui Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustam Dwi Heno, S.I.K.,S.H.,M.H. mengatakan, kegiatan ini secara rutin dilaksanakan guna meningkatkan disiplin personil serta mengecek kerapian dan kelengkapan personil Polres Lampung Utara sebelum melaksanakan tugas melayanani masyarakat.
“Gaktiplin dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kedisiplinan personil baik sikap tampang dan kelengkapan administrasi guna pengawasan, kesiapan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Waka Polres.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Lampung Utara dan mengurangi tindakan indisipliner, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati personil yang sikap dan tampangnya masih belum rapi, seperti rambut yang dibiarkan panjang tidak dirapikan. Sehingga diberikan sanksi kedisiplinan,” ujar ompol Yustam Dwi Heno, S.I.K.,S.H.,M.H. (Andrian folta)