Lampung Utara: lampung visual.com-
Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara amankan sebuah mobil pick up warna hitam yang bermuatan puluhan jerigen yang berisi solar saat melintas di jalan raya pasar Senin Desa Negara Ratu Kecamatan setempat, Kamis (23/1/2020).
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan dan mobil yang bermuatan bahan bakar solar tidak dilengkapi surat menyurat yang sah. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan seorang sopir yaitu WP (35), warga Desa Mekar Sari, Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Kapolsek Sungkai Utara Lampung Utara AKP Muslih mewakili kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan seorang sopir dan barang bukti BBM jenis solar sebanyak 10 dirigen telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Sopir mobil, berikut barang bukti kami tangkap karena tidak dilengkapi dengan surat yang sah.,” ujarnya.
Kapolsek juga menjelaskan awal penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada kendaran mobil pengangkut BBM jenis solar usai melakukan pengecoran di SPBU Negara Ratu.
“Mengetahui hal itu pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan sopir yang mengangkut puluhan jerigen berisikan BBM jenis solar,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui BBM akan dijual tersangka kembali di daerah Kecamatan Sungkai Tengah.
“Tersangka sendiri mengakui membeli BBM di SPBU Negara Ratu kepada oknum karyawan SPBU setempat,” Tuturnya.
Penulis: (Andrian Folta)