Tiga kelurahan dilampura mendapatkan program Kotaku

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Pemerintah Pusat meluncurkan Program Kota Tampa Kumuh (Kotaku), yang bertujuan untuk membuat kota Kumuh menjadi Kota Tampa Kumuh. Sehingga masyarakat bisa hidup sehat dan nyaman. Hal itu diungkapkan Zulkifli, kepala dinas perumahan dan pemukiman kabupaten Lampung Utara kepada lampungvisual.com. Jumat ( 8/12/2017)

Menurutnya, Pemerintah Daerah telah mengajukan 15 kelurahan yang terbagi atas beberapa wilayah  di perkotaan yang dianggap masuk dalam katagori Kota Kumuh, dan alhasil sebagian saja yang mendapatkan bantuan  program itu, yakni di kecamatan Kotabumi Kota diantara nya di kelurahan Sindang Sari, Kotabumi tengah dan Kotabumi Selatan pada tahun 2017. “Bantuan dana yang diperuntukan untuk program Kotaku sebesar 1 M, yang dibagi atas Tiga keluraha,” jelasnya

Selain itu, Pihaknya kini telah  mengajukan 8 kelurahan untuk Program Kotaku ditahun 2018.” Semoga Tahun depan kabupaten Lampung Utara bisa mendapatkan bantuan itu kembali. Karena target pemerintah Daerah tidak ada lagi yang namanya Kota Kumuh,” tandasnya

Lanjut, Zulkifli, Kini proses tahapan pengerjaan program Kotaku sudah hampir 100 persen. Pemerintah Daerah bersama Bupati akan langsung melakukan peninjauan kelapangan untuk mengkrosces proses pelaksanaan program tersebut.

“Insyaallah pekan depan kita akan mengadakan launching program Kota Tampa kumuh tersebut. Sekaligus di buka langsung oleh Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara,” ujarnya

Laporan: Adrin Folta

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *