Bandar lampung : Lampungvisual.com- Terkait OTT KPK terhadap Agung Ilmu Mangkunegara Bupati Lampung Utara, DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara dari seluruh jabatan dan posisi di Partai. Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPP Nasdem Taufik Basari melalu rilis nya senin (7/10/2019).
“Agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi, pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh kaluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar.” Kata Taufik Basari.
Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri.
Partai NasDem menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung.
Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya.
Dari informasi yang di himpun redaksi, DPW Partai NasDem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara yang baru menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang telah mengundurkan diri.
Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 sekaligus pengurus DPW Partai NasDem dengan jabatan Koordinator Pemenangan Daerah Lampung Utara – Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Provinsi Lampung. (Rls/Yp)