Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti dalam perkara tersebut berupa sepeda motor Honda Vario B 4313 TPN, HP Oppo A57 dan kotaknya diamankan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut. “Terhadap HP Samsung J5, kami masih lakukan pencarian karena menurut korban sudah dijual,”tandasnya.
Kedua pelaku saat dimintai keterangan mengakui semua perbuatannya, keduanya mengaku menyesal mencuri dirumah korban yang tak lain adalah temannya sendiri.