Tanggamus, lampungvisual.com-
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), RH (30) dan IF (24) ditangkap jajaran Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, tadi malam Selasa, 10 April 2018 pukul 20.00.