Sinkronisasi Program Dan Anggaran Ditjen Penanganan Fakir Miskin Tahun 2020 Indeks Nominal Bansos Pangan Naik

NASIONAL

Makassar : lampungvisual.com

Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Kembali Mengadakan Kegiatan Acara Sinkronisasi Perencanaan Program Dan Anggaran Tahun 2020 Yang Diselenggarakan Di Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Membangun Kesamaan Persepsi Dan Pemahaman Terhadap Kebijakan Penanganan Fakir Miskin Yang Telah Ditetapkan Pada Tahun 2019 Dan Sedang Dilaksanakan Pada Tahun 2020 Ini

Tujuan Lain Penyelenggaraan Acara Ini Adalah Untuk Mendapatkan Informasi Yang Utuh Dari Masing Masing Provinsi Yang Berhubungan Dengan Potret Kemiskinan Di Wilayah Masing Masing Yang Mencakup Wilayah I, II Dan III Serta Untuk Mewujudkan Pelaksanaan Kegiatan penanganan fakir miskin di pusat dan daerah terencana terpadu dan berkelanjutan

acara digelar pada 25 – 28 februari diikuti 80 peserta. mereka merupakan perwakilan dari pusat dan daerah wilayah I wilayah II dan wilayah III , dibuka langsung oleh direktur jenderal penanganan fakir miskin kementerian sosial Andi Za Dulung didampingi oleh sekretaris direktorat jenderal PFM Nurul Farijati , direktur penanganan fakir miskin wilayah i wilayah ii dan wilayah iii

Dalam penanganan fakir miskin, diperlukan suatu data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data yang ada perlu diverifikasi dan divalidasi harus berbasis teknologi informasi dan dijadikan sebagai data terpadu.

Seiring dengan kebutuhan data yang valid dan terus terupdate ini DIRJEN PFM Andi Za Dulung mengatakan “Bahwa Dukungan Penuh Pemerintah Di Daerah Dalam Menyuplay Data Yang Terus Diperbaiki Updating Data Penting Untuk Mendukung Ketepatan Sasaran Agar Terus Bertambah”.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskis Andi Za Dulung

Iya Menambahkan , Bahwa Sebagai Stimulus Pergerakan Ekonomi Sesuai Dengan Arahan Bapak Presiden Bahwa Ada Penambahan Indek Nominal Bantuan Sosial Pangan Dalam Program Sembako Yang Selama Ini Seratus Lima Puluh , Namun Selama Periode Maret Hingga Agustus 2020 Atau Enam Bulan Menjadi Dua Ratus Ribu Rupiah Per Kpm Perbulan.

Kementerian sosial yang mendapatkan mandat melakukan program perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin telah melakukan upaya upaya pengurangan angka kemiskinan yang dilakukan dengan pola pendekatan pemberdayaan terpadu dan berkelanjutan yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota sampai pada level kelurahan dan desa, organisasi masyarakat. (Ian Anggoro)

Loading

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *