Lampung Utara: lampung visual.com-
Sungguh tega seorang bapak yang berinisial AS (45) setubuhi anak kandungnya sendiri. Sabtu (15/2/2020)
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Safrie R SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono SIK, menyatakan perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anaknya sebut saja Bunga terjadi di dalam kamar rumahnya sendiri pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020 sekira pukul 11.00 wib.
Saat korban sedang istirahat di kamar tidurnya, Pelaku AS masuk, membekap mulut dan langsung menyetubuhi korban. Namun nasib apes menimpanya, perbuatannya diketahui oleh istrinya dan pelaku langsung kabur ke arah perkebunan Karet belakang rumah.
Lalu, warga sekitar yang mendengar peristiwa tersebut, merasa geram atas aksi tak senonoh itu, sehingga warga mencari pelaku dan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib.
Dijelaskannya, Petugas yang mendapat laporan masyarakat langsung mencari pelaku bersama dengan perangkat desa. namun saat itu belum ditemukan.
Malam harinya sekitar pukul 23.30 wib warga berhasil menangkap pelaku AS yang masih sembunyi di kebun.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan, tentu hal ini membuat warga tersulut emosinya sehingga warga pun memukuli pelaku, akibatnya pelaku mengalami memar di bagian muka, Sesaat Kasubsektor datang langsung menyelamatkan dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga, Ujar Kapolsek
Sampai saat ini pelaku masih dirawat dengan penjagaan ketat anggota Polsek untuk nantinya akan menjalani proses hukum.
Penulis: (Andrian Folta)