Kudus: lampung visual.com-
Anggota Satgas Pra TMMD Reg. ke-107 Kodim 0722/Kudus Mengajak warga Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus untuk memfungsikan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), Kamis (12/3/2020).
Pemanfaatan pos kamling tersebut dimaksudkan guna mencegah dan menangkal berbagai bentuk gangguan Kamtibmas yang ada di Desa Kedungsari sehingga kenyamanan warga dapat terjaga.
“Peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah sangat penting. Kesadaran dari masing-masing individu merupakan landasan pokok untuk mempermudah menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman,”ujar Sertu Joko Mulyono salah satu Anggota Satgas Pra TMMD Reg. ke- 107 Kodim 0722/Kudus
Sertu Joko Mulyono mengatakan “Keberadaan Pos Kamling dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta merupakan upaya pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman dan gangguan kamtibmas.”katanya.
“Kampung ini sebenarnya sudah dilengkapi dengan Pos Kamling, namun karena kurangnya kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, maka pelaksanaan jaga di Pos Kamling pun belum maksimal,”tambahnya.
Oleh sebab itu, Sertu Joko Mulyono Anggota Satgas Pra TMMD Reg. ke- 107 Kodim 0722/Kudus bersama-sama meningkatkan keseriusan dalam memfungsikan Pos Kamling di Kampung tersebut demi keamanan dan ketentraman sesama warga Desa Kedungsari.
Penulis: (Pendim Kudus)