Lampung Utara, lampungvisual.com
Sejumlah pasangan yang berstatus belum menikah terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-pp) Kabupaten Lampung Utara.
Pasangan tersebut terjaring razia di beberapa lokasi hotel yang berbeda. Mereka terpaksa di gelandang ke Kantor Sat Pol-pp, Karena pasangan tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka merupakan pasangan Suami/istri.
Plt Kepala Sat Pol PP, Dony Fahmi, mengatakan jika razia yang digelar pihaknya merupakan kegiatan rutin, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada setiap pasangan yang diamankan. Hal ini dilakukan agar tidak lagi berbuat mesum di Lampung Utara.
“Pasangan yang bukan suami/istri itu diantara Erzam (24) warga abung tinggi desa sukamarga bersama putri (22) warga tanjung karang terjaring razia di hotel cahaya, Sakti sanjaya (19) warga tanjung iman, bersama pasangan nya mega (20) warga ogan lima terjaring Razia dihotel jaya raya sedangkan Rohman (19) warga pekurun, bersama dua rekan nya alia (17) warga pekurun dan siti (21) warga negara ratu, dapet dihotel sederhana,” terangnya. Senin (15/1/2019)
Sedangkan, Lanjut dia, Untuk oknum guru yang berinisial SH (35) warga lampung utara sedang bermesraan dengan pacarnya DD (45) di hotel jaya raya
Dirinya menerangkan berdasarkan data yang dimilikinya, seluruh pasangan yang diamankan tersebut belum pernah terjaring razia serupa. Sehingga sanksi yang diterapkan yakni pembinaan serta diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa.
Selain itu, kegiatan yang rutin digelar tersebut diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat Lampura.
“Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka membuat surat pernyataan. Setelah itu barulah mereka dipulangkan,” tuturnya.
Penulis : Andrian Folta
Editor : GS