Sat Narkoba Polres Lampung Timur Mengaman Dua Pelaku Peredar Narkotika

LAMPUNG TIMUR

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro S.IK membenarkan kedua pelaku merupakan diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang mengaku berisial SS (30) dan NY (41), keduanya merupakan warga Desa Negeri Agung Kecamatan. Gunung Pelindung Kabupaten. Lampung Timur. Selasa (24/04/18).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *