Banten, lampungvisual.com-
Dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan diselenggarakan beberapa bulan depan membuat Dit Samapta dan Sat Brimob Polda Banten memperketat penjagaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) 1×24 Jam. Senin (25/2/2019).
Kapolda Banten Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Dir Samapta Polda Banten Kombes Pol Jondrial Sik, mengatakan dalam menyambut perhelan
Pemilu 2019 pihaknya memperketat Kantor KPU Banten untuk memberikan rasa aman , nyaman, terhadap penyelenggara Pemilu dan Kegiatannya.
“Melakukan apel serah terima piket jaga, Menjaga keamanan dilingkungan kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, Melaksanakan apel serah terima piket jaga, Memeriksa di sekitar kantor KPU, Melaksanakan patroli di sekitar kantor KPU Provinsi Banten
Dijelaskan Jondrial selama pengamanan kantor KPU Banten pihaknya menjaga selama 1×24 jam agar kantor KPU dalam keadaan aman terkendali.” Selama proses penjagaan tidak menemukan hal yang mencurigakan,’ jelasnya.
Sumber : Bidhum Polres
Editor : Susan