Way Kanan, lampungvisual.com-
Raperda penyelenggaraan keolahragaan Way kanan siap diajukan menjadi Perda Way kanan pada paripurna mendatang.
Hal itu terungkap dalam hearing pembahasan raperda inisiatip DPRD Waykanan yang berlangsung di gedung dewan setempat, kamis (16/11).
Hadir dalam hearing tersebut Keua Dprd Nikman, Wakil ketua Beta Juana dan Haris Nasution, ketua Badan Legislasi Romli ketua Koni Waykanan Deni Ribowo dan Sekretaris Hermansyah.
Dalam hearing tersebut baik ketua Dewan, Wakil ketua maupun ketua Banleg sepakat mengenai pentingnya Raperda penyelenggaraan keolahragaan ini disyahkan menjadi Perda mengingat aturan regulasi pembinaan olahraga di Way kanan belum diatur sama sekali.
“Payung hukum pembinaan olahraga maupun kebijakan anggaran bidang olahraga sama sekali belum diatur sehingga dengan terbitnya perda ini payung hukum pembinaan olahraga way kanan dapat jelas adanya sehingga baik pemda maupun KONI Way kanan tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran untuk olahraga prestasi” Kata Beta Juana.
Pentinya Perda ini juga dipaparkan oleh Koni Way kanan. Menurut ketua Koni Waykanan Deni Ribowo pentingnya perda ini disyahkan karena dalam perda itu akan diatur cabang olahraga yang pembinaan dilakukan oleh Disporapar dan mana cabang olahraga yang dibina oleh Koni.
“Perda ini dapat jadi dasar hukum menata pembinaan olahraga di Waykanan. “kata Deni Ribowo.
Selain itu kebijakan anggaran dan pembinaan juga menjadi labih jelas.
“selama ini kebijakan anggaran koni hanya melalui Hibah dan ini membuat pembinaan menjadi kurang maksimal. ” pungkas Deni Ribowo.
Penulis : Fikri
Editor : Basri