Randis Dewan Way Kanan Baru Satu Unit Yang Dikembalikan

Poto : Randis Ilustrasi. Net
WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Pemkab Way Kanan melalui Bupati Raden Adipati Surya untuk kedua kalinya  kembali menyurati Pimpinan dewan setempat  terkait penarikan kendaraan dinas (Randis) dan rumah jabatan wakil ketua dewan setempat.

Dalam surat yang bernomor 900/410/V.03-Wk/2017 tertanggal 29 september 2017 itu menyusul surat pertama dimana dari 30 kendaraan dinas (randis) roda empat yang harus dikembalikan  baru 1(satu) unit randis yang dikembalikan.

“Dasar kita menyurati pimpinan DPRD Waykanan adalah PP 18/2017 untuk mengembalikan Randis yang ada di Sekretariat dewan, untuk dilakukan pengecekan ulang dan nantinya akan didistribusikan kembali sesuai aturan.” Ujar Bupati Waykanan Raden Adipati Surya. Selasa , (2/10/17).

Baca Juga:  Wabup Ali Rahman Tutut Kompetisi Bola Voly Kampung Gisting Jaya

Dalam surat tersebut pemkab Waykanan memberikan tengggat Waktu pada pihak sekretariat dewan untuk pengembalian randis pada tangggal 13 oktober 2017 mendatang.

Seperti sudah diketahui khalayak ramai, Berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, berkonsekuensi di Kabupaten Waykanan dimana Pemkab harus melaksanakan penertiban Kendaraan Dinas Yang dipakai oleh Unsur Pimpinan dan anggota dewan setempat.

Dimana seluruh Randis yang ada menurut bupati, baik pimpinan maupun anggota DPRD akan ditarik dahulu.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan menggelar Tasyakuran

Berdasar penelusuran, Diketahui ada 29 randis roda 4 berbagai merek yang saat ini masih dikuasai oleh anggota dewan maupun mantan dewan setempat, diantaranya 2  randis dipinjam pakai unsur   pimpinan,  3 randis ada di Badan Kehormatan,  2 randis dipakai Banleg, 11 ada di  komisi, 6 randis dipakai ketua-ketua  fraksi,  dan sisanya sebanyak 5 Randis berbagai merek dikuasai mantan anggota DPRD waykanan.

Dijelaskan pula, dalam  PP18 tersebut bagi yang memperoleh tambahan biaya operasional kendaraan tidak lagi mendapat randis, sehingga kendaraan di dewan kemungkinan akan mengalami pengurangan.

Sementara Sekwan Way kanan Rinaldi belum bisa dikonfirmasi terkait lambatnya 29 unit randis dewan yang lambat dikembalikan ke Pemkab.

Baca Juga:  Masyarakat Negara Batin Mengeluhkan Rendahnya Kualitas Pembangunan Jalan Hotmik

“Pak sekwan sedang ke pekanbaru, Hari Kamis  lusa (7/10/17)  baru kembali keW ay kanan.” Ujar staff sekretariat DPRD yang enggan disebut namanya. (Fikri).

 838 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.