Waykanan lampungvisual.com-
Rahmat Gunawan kembali menjadi anggota DPRD Waykanan periode 2014-2019. Pelantikan dilakukan dalam paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW) di Ruang Paripurna DPRD setempat, Kamis (29/11).
Rahmat yang sebelumnya menjadi angota DPRD Waykanan periode 2009-2014 menggantikan Hidir Alhab. Anggota legistlatif asal Partai PKB yang berasal dari daerah pemilihan 4 (Pakuan ratu, negara batin dan Negeri besar).
Proses PAW dilakukan berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/546/B.01/HK/2018 tertanggal 19 November 2018 tentang Proses PAW Hidir Alhab digantikan oleh Rahmat Gunawan.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim dan dihadiri anggota dewan serta Forkopimda. (Fikri).