Polsek Rawa Pitu Tangkap 8 Pelaku Penyetruman Ikan di Kanal Sekunder PERISTIWA TULANG BAWANG 20/07/2020 lampung visual.comLeave a Comment on Polsek Rawa Pitu Tangkap 8 Pelaku Penyetruman Ikan di Kanal Sekunder Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 2 Miliar.(*) Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9