Polsek Pulau Panggung Bekuk Seorang Pencuri Handphone

TANGGAMUS

Sementara dalam pengakuannya, tersangka Yogi mengaku mencuri handphone korban AG dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu samping rumah. Kemudian di rumah korban Rizal ia masuk melalui jendela samping.

Menurutnya, handphone tersebut awalnya hendak dijual namun belum ada pembeli sehingga 1 handphone dipakainya sendiri dan 1 handphone disembunyikan di rumah neneknya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *