Polsek Pulau Panggung Bekuk Seorang Pencuri Handphone

TANGGAMUS

Dari penangkapan tersangka, terungkap pencurian lain yang dilakukan tersangka, pasalnya dari tangannya juga ditemukan barang bukti Handphone Xiomi milik Rizal (28) korban lainnya.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban AG pada tanggal 31 Agustus 2019, serta keterangan sejumlah saksi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *