Tanggamus : -lampung visual.com
Sebagai tindak lanjut perintah pimpanan, Polsek jajaran Polres Tanggamus melakukan pemasangan maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).