Polsek Abung Barat Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utaradalam rangka Imbangan Ops Antik lll, Polsek Abung Barat, polres  Lampung Utara, berhasil mengamankan tiga orang penyalahgunaan Narkoba dijalan desa Tanjung Harta, Abung Barat. Selasa (31/10/2017).

Polres Lampung Utara AKBP. Eka Mulyana diwakili Polsek Abung Barat Iptu Elvis Yani  mengatakan Pada saat anggota Polsek Abung Barat sedang melaksanakan patroli melihat orang  membawa sepeda motor berboncengan tiga dengan gerak gerik yang mencurigakan. ketika dilakukan penyetopan salah satu yg dibonceng yg duduk ditengah melemparkan sesuatu ke bawah jembatan setelah diperiksa oleh anggota ditemukan satu ampel ganja kering,” ujarnya kepada awak media. Rabu (1/11/2017)

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Empat Buruh Sedang Asik Berjudi

“Saksi yang melihat pada saat pelaku membuang barang haram  tersebut yakni Aipda puji gunawan, Aipda yulistyo P, Bripka erwin toni, Brigpol Sepenpri.”

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran diantaranya Ew (21), Ya (23), dan Yo (20). Ketiga pelaku merupakan warga Tanjung Raja, kecamatan Tanjung Raja. Dan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku satu ampel ganja kering, satu unit hp android warna hitam, satu unit HP nokia warna merah, satu unit HP nokia warna putih.

Baca Juga:  Peringatan HGN ke-77, Budi Utomo : Guru harus gunakan Platform Merdeka Belajar

Ia menambahkan Berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa ia mendapatkan ganja tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp 20000 dan akan digunakan bersama.

“Saat ini pelaku berikut Barang Bukti telah diserahkan ke SAT Narkoba Res Lampung Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya

Laporan: Andrian folta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.