Polsek Absel Gagalkan Aksi Pencurian Di Gedung PAUD

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampuvisual.com-

Mendapat laporan warga Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar bahwa ada lelaki tidak di kenal menyusup masuk ke gedung PAUD Desa setempat. Jajaran Polres lampung utara Polsek Abung Selatan dengan sigap langsung turun ke tempat kejadian peristiwa (TKP) setelah di lakukan penggerebekan ahirnya AH (31) BIN AB warga Desa Blambangan berhasil di amankan Jajaran Polres lampung utara Polsek Abung Selatan, Kamis (28/12/17).

Kapolsek Abung Selatan IPTU. Zulkarnaen, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka mulyana menjelaskan, penangkapan terduga pencurian di gedung PAUD desa pagar berdasarkan laporan yang di terima Polsek Abung Selatan berdasarkan Nomor LP/236- B/XII/2017/ POLD/LPG/POLRES LU/POLSEK ABSEL Tanggal 27 Desember 2017 sekira pukul 20: 00 WIB (27/12), oleh warga, Ujar Kapolsek

Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini tersangka dan  sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau dan  obeng yang di gunakan tersangka untuk mencongkel pintu gedung PAUD beserta satu buah HP Samsung berhasil di amankan di Mapolsek Abung Selatan. Tutur Kapolsek

Dari hasil pengembangan introgasi tersangka mengakui bahwa ia masuk ke gedung PAUD tersebut dengan cara mencongkel pintu bagian belakang gedung, dan tersangka berniat untuk mencuri barang-barang yang ada di dalam gedung.

Lanjut Kapolsek menurut keterangan tersangka bahwa sebelumnya  dengan modus yang sama AH telah melakukan pencurian satu unit TV LED 42 Inc milik warga Desa Blambangan. Kata Kapolsek.

Sementara Kapolsek menegaskan berdasarkan tindakan AH telah melanggar hukum karena dengan sengaja melakukan pencurian di gedung PAUD dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang gedung maka tersangka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, Tutup Kapolsek.

Laporan : Siswanto

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *