Dijelaskan Susanto penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat kepada tim Kepolisian Resta Pekanbaru yang bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Riau.Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil didapati ciri – ciri pembawa barang haram tersebut. Pelaku ditangkap di Jalan Juanda seputaran daerah kelurahan Kampung Dalam.