Lampung Timur, lampungvisual.com-
Polres Lampung Timur (Lamtim) gelar ekspose hasil ungkap beberapa tindak pidana dalam di wilayah hukumnya, di Mapolres Lampung Timur, kamis (26/4/2018).
Dalam kesempatan ekspose yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamtim, AKBP Taufan Dirgantoro S.IK, membeberkan hasil ungkap beberapa tindak pidana seperti Curat, Curas, Curanmor dan Narkoba selama bulan April 2018.
Dari hasil ungkap tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor tersebut, Polres Lamtim berhasil mengamankan 15 orang tersangka. Sedangkan untuk tindak pidana narkoba turut diamankan 12 orang tersangka.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro S.IK menyampaikan apresiasi terhadap anggotanya yang telah berupaya dalam melaksanakan tugasnya.
“Dalam kurun waktu 14 hari ini Polres Lamtim jajaran telah berhasil mengungkap berbagai tindak pidana, dengan tindakan tegas dan terukur, dua tersangka meninggal akibat berupaya melawan dan membahayakan anggota saat melakukan tugasnya.” Ujar AKBP Taufan Dirgantoro, S.IK.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan tidak akan memberi kesempatan bagi para pelaku yang membuat resah dan mengganggu rasa nyaman aman di lingkungan masyarakat.
“Mudah-mudahan dari penangkapan ini, dapat memberikan efek jera terhadap para tersangka serta membuat sadar dan bertobat.” pungkasnya. (Wahyudi)