Polres Lampura Berhasil Mengamankan Pelaku Curas

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan lima orang pelaku Kasus Curas Dobrak Rumah yang terjadi di kecamatan Sungkai Utara. Sabtu (28/4/2018)

Berdasarkan LP 134 V 2018 / POLDA LPG / RES LAMUT / SEK SK UTARA, TGL 03 APRIL 2018, dengan korban Budi Santoso (49) warga desa Baru Raharja, Sungkai Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menjelaskan pelaku berjumlah 10 Orang, para pelaku masuk kerumah korban dengan cara panjat pagar samping rumah, dan mendobrak pintu belakang. Setelah pelaku masuk kerumah langsung todong serta menembak korban. Kemudian mereka menggeledah rumah korban mencari barang berharga dengan Kerugian sebesar Uang Rp. 50.000.000 dan Emas 100 Gram berbagai model.

Baca Juga:  Potensi Wisata Lampura Berbasis Konservasi , Agro dan Budaya

“Jajaran Polres Lampura dibantu anggota dari Polda Lampung  langsung bergerak untuk mengungkap kasus tersebut dan alhasil kurang lebih satu pekan para pelaku sudah ada yang kita amankan,” kata dia.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni IS warga sungkai tengah, GN warga Sungkai Utara, DI warga Sungkai Utara, HH warga Sungkai Utara, dan PS warga Sungkai tengah.

Andrian folta
Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juag berhasil mengamankan barang bukti yakni satu batang kayu balok, seutas tali tali tambang, sendal kulit, satu helai baju koas milik korban yang berlumuran darah, tujuh unit telepon genggam, tiga helai jaket, satu helai baju kaos lengan panjang  warna abu-abu, satu topi hitam, dan satu buah sebo, serta satu buah senter kepala.

Baca Juga:  KPU Lampura Resmikan Rumah Pintar Pemilu

“Kelima tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Lampura guna penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (Andrian folta)

 1,413 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.