Lampung Utara,lampungvisual. com
Team Opsnal Satres Narkoba polres Lampung Utara Melakukan penangkapan terhadap seorang bandar narkotika jenis sabu dan Ekstasi di jalan Inpres, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (23/2/2019) sekira 17.30 wib
Tersangka yang diamankan berinisal SJ (34) warga Kelurahan Gunung Sulah Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Bandar Lampung.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, Minggu (24/2/2019) menyatakan Kronologis Penangkapan Berdasarkan hasil penyelidikan oleh team cobra Satresnarkoba. Lalu Anggota melakukan menyamar sebagai pembeli, dan menentukan lokasi transaksi barang haram tersebut.
“Saat hendak melakukan transaksi, Anggota polisi langsung menangkap tersangka SJ berikut barang bukti 97 butir pil warna hijau tua yang diduga Inex/Extacy, 1 buah plastik klip yang berisi pecahan pil warna hijau tua, 1 bungkus besar plastik klip yang berisi kristal putih yang diduga shabu, 1 bungkus kecil plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga shabu,” jelasnya.
Sementara Tersangka berikut Barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Andrian Folta
Editor : Susan