Lampung Utara,lampungvisual.com
Team opsnal Satresnarkoba mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu dijalan Bukit Pesagi, Kota Alam, Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, Jum’at (3/8/2018)
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana diwakili Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami menjelaskan tersangka HA (42) warga Kota Alam yang diamankan karena diduga telah mengusai, memiliki, menyimpan dan mengededarkan barang haram tersebut.
“Barang Bukti yang diamankan, tiga paket shabu-shabu, satu isolasi bening, satu gunting,” jelas Iptu Gustami, Sabtu (4/8/2018)
Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Andrian folta)