Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja ditangkap Polisi

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Team Opsnal Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika Jenis Shabu dan ganja, Sabtu (4/5/2019) Kemarin.
Pelaku AY (26) Warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi diamankan petugas di Jalan Cempedak Kelurahan Kampung Baru. Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis Shabu, satu bungkus kecil ganja, dua plastik klip sisa pakai shabu, dua bundel plastik klip, tiga korek api, satu unit handphone
Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Andry Gustami mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Minggu (5/5/2019) mengatakan Penangkapan terhadap pelaku AY Berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan oleh team opsnal Satres Narkoba. Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.
Penulis: (Andrian Folta)
Editor: Basri

 1,560 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.