Penerimaan Siswa Baru Tingkat SLTA di Lampura Sudah Sesuai Prosedur dan Mekanisme Yang Berlaku

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMA/SMK Provinsi Lampung, Rayon Lampung Utara – Way Kanan, Mat Soleh memastikan bahwa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Lampung Utara, berjalan sesuai dengan aturan dan Mekanisme yang berlaku, dengan mengacu pada Permendikbud No.51/2018 tentang petunjuk tekhnis PPDB.
Dimana penerimaan PPDB dibagi melalui tiga kelompok, yakni Reguler atau Zonasi (90% kuota), Prestasi (5%), Perpindahan orang tua (5%). Namun dengan cara dan sistem PPDB 2019 tingkat SMA Negeri, menggunakan mekanisme pembagian Zonasi, bakal menuai persoalan.
“Kalaupun ada terjadi hal seperti itu, dan ditemukan faktanya dilapangan temuan, bisa di pastikan ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” Terang Mat Soleh, saat di Konfirmasi terkait hal ini, Rabu (19/6/2019).
Menurutnya, dari hasil PPDB yang tertera di Online, itulah yang di anggap telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, dan dianggap dapat di terima di Sekolah tersebut. Jadi semua telah sesuai dengan sistem penerimaan Siswa/Siswi pada PPDB 2019, secara Online.
“Disini kita juga tidak menampik, apabila ada cara-cara yang dilakukan oleh oknum-oknum untuk dapat meloloskan anak, keluarga atau orang terdekatnya, untuk dapat di terima di Sekolah yang mereka inginkan, namun kita tetap akan pantau hal-hal tersebut,” Jelas dia.
Penulis: Andrian Folta
EditorĀ  : Susan

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *