Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Nota KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019

BANDAR LAMPUNG PROV LAMPUNG

Dengan demikian, surplus anggaran akan dimanfaatkan untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp35 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp150 miliar. “Dengan diselesaikannya tahap Kesepakatan Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap proses pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan sesuai jadwal,” kata Hamartoni. (RL-H)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *