Apresiasi itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, saat mewakili Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Raperda Provinsi Lampung Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Pinjaman Pemerintah Daerah kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (26/3/2018). “Saya memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Dewan terhormat atas telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Hamartoni.