Way Kanan : lampungvisual.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Lampung menganggarkan dana sebesar Rp. 8 miliar. Untuk pencegahan virus Corona (Covid 19)
Kegunaan utama anggaran ini diperuntukan biaya pencegahan, seperti sosialisasi, pembelian alat pelindung diri (APD), obat-obatan, pembelian alat penyemprotan dan bahan disinfektan, biaya operasional, serta pengadaan satu unit mobil ambulans khusus jika nanti diperlukan.
Hal ini diungapkan Sekretaris Daerah (Sekda)b Kabupaten Way Kanan, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya. Senin (30/3/2020).
Terkait dengan anggaran tersebut, Pembkab Way Kanan menggunakan tiga skala untuk penanganan Covid-19, yaitu skala pencegahan, skala penanganan dan dampak.
“Sudah kita hitung anggarannya mencapai Rp 8 miliar Sejak awal pencegahan dan penanganan yang telah kita lakukan sampai saat ini,” kata Saipul.
Untuk skala berikutnya atau tahap kedua sedang dihitung, karena mengacu pada aturan Kementerian Keuangan dan Kemendagri, agar pemkab menyusun ulang anggaran yang ada atau memfokuskan kembali anggaran yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19.
Adapun anggaran yang ada saat ini Rp 8 miliar, sumber dana diambil dari anggaran perjalanan dinas, kegiatan rakor, pengadaan barang dan jasa kantor, serta ditambah anggaran biaya tak terduga Pemkab Way Kanan sebesar Rp 1 miliar, hingga totalnya menjadi Rp.8 miliyar
“Ini untuk tahap awal yang sifatnya sangat mendadak dan genting, dengan adanya anggaran tersebut kita sangat mengharapkan pemkab akan semakin maksimal dalam menangani wabah yang sangat berbahaya ini sehinggaseluruh masyarakat yang ada di way kanan ini bisa terhindar,” jelas Saipul.
Terhitung sejak 29 Maret 2020, berdasarkan data yang diterimanya, sudah ada 46 orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP) yang dirangkum sejak 15 Maret 2020.
Penulis : (Deky)