Pemdes Mulyorejo I Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan 2021dan Perubahan APBDES 2020

LAMPUNG UTARALINTAS DESA

Lampung Utara , {LV}

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa, Pemerintah desa, dan unsur masyarakat.

Dalam hal ini Pemerintah Desa Mulyo Rejo I kecamatan Bunga Mayang kabupaten Lampung Utara lakukan musyawarah desa ( musdes ) rencana pembangunan desa tahun 2021 dan musyawarah desa khusus (Musdesus ) perubahan APBDES 2020 guna menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan dan perkembangan desa , Kamis (13/07/2020), dibalai setempat.

Musyawarah desa Muryorejo di hadiri Camat Edi Yansyah,ST.MM. Camat Bunga Mayang , Kades Mulyorejo I, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Sekdes dan seluruh perangkat desa beserta tokoh Agama, Tokoh masyarakat , tokoh pemuda serta warga desa setempat.

Baca Juga:  Sosialisasi Penerimaan Polri SIPSS 2021, Polres Lampura Talk Show di Radio Wijaya

Surahyono Kades mulyorejo I mengatakan, kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Anggaraan Tahun 2020 perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2021 merupakan agenda rutin untuk pembangunan yang dilakukan dengan tahapan hasil musyawarah Dusun dan telah di lakukan rekapitulasi.

“apa yang menjadi usulan masyarakat dari masing – masing dusun telah kita dengar bersama, namun kita dari pemerintah desa akan melakukan pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas sesuai kebutuhan untuk perkembangan desa dengan mengedepan warga”jelasnya

Baca Juga:  Pemkab Lampura telah tetapkan Upah Minimum Kabupaten

Lanjut Kades Mulyoarejo mengucapkan “terima kasih yang setinggi tingginya dan sangat mengapresiasi atas semua arahan yang telah di sampaikan oleh bapak Camat Bunga Mayang”tuturnya

https://lampungvisual.com/camat-bunga-mayang-hadiri-musdes-desa-mulyo-rejo-i/

Dirinya berharap kepada warga apa yang telah dilakukan pemerintah desa Mulyo Rejo untuk semua pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dijaga dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

” Untuk itu 75 persen perubahan atau pegesahan mengacu peraturan yang belaku dari menteri Keuangan dan Desa,Pungkasnya”

Baca Juga:  FPI Lampung Utara Dan BKMT Bagikan Sembako

Penulis : (YP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.