Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-
Menelan anggaran APBD sebesar Rp. 1,7 miliar, pembangunan jalan rigid beton ruas kelurahan Daya Murni menuju arah Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, tampak dikerjakan asal-asalan.
Pasalnya, selain tidak dilakukan pemadatan pada dasar konstruksi beton, pekerja lapangan juga mengakui konstruksi bangunan tersebut tidak dilakukan dengan kolom sekat, sehingga pada bagian permukaan bangunan hanya dilakukan pengetesan aspal panas agar tampak terlihat sekat kolom coran.
Pantauan sejumlah awak media pada Rabu (19/12/2018), ruas jalan sepanjang kurang lebih 150 meter dan lebar 5 meter tersebut, dikerjakan oleh CV Rahmat Jaya Abadi berdasarkan kontrak nomor : 600/P-07/Kontrak/PU/Tubaba/2018 dengan nilai kontrak Rp. 1.720.427.000,-
Semantara itu, diakui panitia pengawas teknis kegiatan pada dinas PUPR Tubaba Wayan, bahwa konstruksi beton tersebut telah melanggar spesifikasi teknis atau tidak sesuai konstruksinya.
“Ya, bang saya pengawas kegiatan itu, memang konstruksinya salah, sebab pada dasar beton tersebut tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu. Kami sudah sampaikan dengan pihak rekanan tetapi pekerjaannya tetap berjalan dan sudah hampir selesai” Kata Wayan saat di temui di Komplek Islamic Center Tubaba pada Selasa (18/12/2018).
Menanggapi hal itu, Ketua Partai PSI Tubaba Juaini Bandarsyah menilai konstruksi jalan tersebut diduga kuat tidak sesuai konstruksi.
“Saya sudah lihat pekerjaan itu, dan saya duga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Sebab saya melihat langsung tadi sore, LC atau lantai kerja belum kering sempurna sudah langsung right beton dan saya melihat ridgid sudah banyak yang retak” ungkap Juani yang juga merupakan Dewan Penasehat PWI Tubaba pada Rabu (18/12/2018)
Selain itu menurut Juaini, Pekerja Konstruksi dilapangan tidak menggunakan mesin gerinda beton saat menandai antar blok coran, justru hanya berupa goresan tangan.
“Saya menduga, para pengerjaan di lapangan itu kurang memahami teknis pengerjaannya, apalagi menurut keterangan warga tidak ada pemadatan saat pengecoran rigid beton” terangnya
Lanjut Juaini, Dinas PUPR Tubaba wajib mengevaluasi pekerjaan tersebut, sebab, tampak nyata pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun 2018 tidak sesuai konstruksinya.
Selain itu, Juaini juga berharap seluruh bangun rigid beton yang sedang dikerjakan tahun 2018, harus mendapat pengawasan ekstra dari instansi terkait, agar kualitas bangunan dapat dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
“Dinas PUPR Tubaba jangan gegabah untuk menerima pekerjaan itu jika asal-asalan, Dinas wajib mengawasi dan mengevaluasi dengan baik setiap pekerjaan. Jika sampai pihak Dinas asal terima pekerjaan yang tidak berkualitas, ini menjadi preseden buruk terhadap pembangunan Tubaba dan yang yang jelas berdampak hukum terhadap keuangan daerah” tuturnya. (Tim)