Kronologis kejadian, pada hari senin 26 maret 2018 sekira jam 22.30 wib Kecamatan Palas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan berupa sepeda motor yang sedang dikendarai korban atas nama Wijau koma, 23 Th, alamat malang Desa Bumi daya Kec. Palas Kab. lamsel, Tiba-tiba dipepet dan ditodong dengan senjata api (Senpi) genggam milik pelaku hingga sepeda motor dan handphone korban berhasil dirampas oleh pelaku ke arah Simpang Desa Bumidaya hingga dari hasil penyelidikan kedua pelaku berhasil ditangkap Jum’at (8/6) dini hari.