Lampung Utara.lampungvisual com
Selang satu bulan paska di non aktifkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan BPJS yang dibiayai Pemkab Lampung Utara, sudah aktif kembali.
“ Ya para peserta BPJS yang ditanggung pemerintah sudah aktif kembali sejak tanggal 1 Desember 2019,” jelas Dodi Sumardi, Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik, BPJS kesehatan cabang Kotabumi, Senin (16/12/2019).
Pengaktifan kembali, setelah pihak Pemkab setempat bersama dengan BPJS melakukan pembaharuan perjanjian kerjasama terhitung mulai Minggu 1 Desember 2019. ” Saat ini, mereka yang ditanggung PBI atau sekarang dikenal dengan BPJS yang dibiayai pemerintah sebanyak 36.607 warga sudah bisa menikmati pelayanan menggunakan BPJS, ” Ungkapnya.
Kepesertaan menurutnya, Warga kurang mampu mendaftar ke Dinas Sosial setempat untuk ditanggung iurannya. Dinas Sosial akan memeriksanya apakah memenuhi syarat atau tidak.
(Andrian Folta)