Panwaslu Way kanan gelar Sosialisasi

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten  Way Kanan Lakukan Sosialisasi S.E no 0797/K.Bawaslu/PM.00.00/V/2018 perihal Kampanye dibulan suci Ramadhan & Pemilu tahun 2019 kepada Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019. Berlangsung di Blambangan Umpu. Rabu (23/05/2018).

Hadir juga pada acara tersebut Perwakilan dari Kemenag Way kanan, KPU, Polres dan kepala Satpol PP Way kanan.

Menurut Ketua Panwaslu Way kanan Yesi Karnainsyah kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan kedua dari rangkaian sosialisasi pencegahan pelanggaran kampanye.

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga kesucian dibulan ramadhan dengan tidak mengotori dengan kegiatan kampanye yang tidak sesuai aturan dan terciptanya kesetaraan tanpa pilih-pilih dan sesuai aturan yang berlaku.

“Sebelumnya semua parpol yang ada di Way Kanan sudah kita surati terkait hal ini agar terciptanya ketertiban diantara peserta pemilu.” Kata Yesi Karnaisyah.

Dalam surat yang telah dilayangkan tersebut panwaslu menghimbau kepada Parpol peserta pemilu  agar tidak ada yang mencuri start dengan melakukan kegiatan kampanye diluar jadwal seperti memasang baner atau spanduk untuk puasa & lebaran yang didalamnya terdapat citra diri yaitu logo parpol & nomor urut parpol.

Hal itu sejalan dengan penjelasan Erwan Bustami selaku ketua KPU Way Kanan yang mengatakan sesuai  jadwal, tahapan kampanye untuk pemilu tahun 2019 dimulai sejak tanggal 23 September 2018.

Sementara itu , Ropa Roli sebagai ketua DPC  partai PBB Way Kanan  mendukung langkah yang dilakukan oleh Panwaslu Way Kanan sudah tepat.

“Ketika surat Himbauan sudah dilayangkan, rapat kordinasi sudah dilakukan namun masih saja ada partai yang membandel maka sudah barang tentu Panwaslu bersama satpol PP melakukan penertiban tanpa pandang bulu, Ujar Ropa Roli.

Dengan demikian jika semua pihak menurut Ropa Roli, melaksanakan aturan sesuai Surat edaran teraebut dan adanya penindakan tegas tanpa pandang bulu, kedepan akan benar-benar tercipta kesetaraan antar Parpol peserta pemilu baik parpol baru atau lama, baik parpol yang memiliki dana banyak ataupun tidak. (Fikri).

.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *