[sz-ytvideo url=”https://www.youtube.com/watch?v=dnNwgo9GsWE” theme=”light” cover=”youtube” start=”1″ end=”1″ responsive=”y” autoplay=”n” loop=”n” fullscreen=”y” disablekeyboard=”n” disableiframe=”y” disablerelated=”n” delayed=”n” schemaorg=”y” /]
Lampungvisual.com-Dalam peringatan Hari Buruh yang jatuh pada Senin, 1/5/2017, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F HUKATAN KSBSI) Lampung Tengah melakukan aksi damai di Gunungsugih tepatnya di tugu Kopiah Emas.
Ratusan buruh perwakilan dari beberapa perusahaan di Lampung Tengah ini, dengan membawa spanduk serta tulisan tututannya berjalan mengelilingi taman pepadun sambil mendapatkan pengawalan ketat anggota polisi dari polres Lampung Tengah.
Sejumlah tuntutan disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut, mulai dari penghapusan peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2015 terkait pengupahan.
Mereka menuntut kebijakan pengupah diarahkan untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja atau buruh. Buruh juga mengkritisi pekerja outsourching yang dinilai merugikan buruh.
Selain itu, Eko menambahkan, saat ini jaminan kesehatan bagi buruh juga tidak jelas. Ia menilai BPJS kesehatan bagi pekerja belum maksimal.seluruh buruh menolak revisi undang-undang no 13, eko juga menuntut kenaikan lebih di tahun depan, dari 8 persen di tahun ini minimal UMK 20 persen dari yang sekarang.
Tuntutan tersebut ditanggapi langsung oleh Bupati Lampung Tengah Dr. Ir. Mustafa yang hadir di tengah-tengah pengunjuk rasa. Masih mengenakan sarung usai menghadiri acara peresmian kantor DPC Lampung Tengah, Mustafa menyapa satu per satu para buruh.
Mustafa menegaskan semua keluh kesah pengunjuk rasa yang berhubungan dengan pemerintah daerah Lamteng akan diserap dan apa yang akan menjadi kewenangan bagi Provinsi dan pusat akan disampaikan. (Iswan)