Masuk Peringkat 8 Nasional, Anggota Komisi V Provinsi Lampung Ajak Perangi Narkoba

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampung visual.com-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Komisi V fraksi PKB Dra. Jauharoh S, MM. Sosialisasikan peraturan daerah No 1 tahun 2009 tentang fasilitasi penyalahgunaan Narkoba di Balai Kampung Tias Bangun, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (26/01/2020).

Selain ratusan warga setempat, Hadir juga dalam acara tersebut Camat Pubian A. Rahman, Kepala Kampung Tias Bangun Selamet Harianto, Kapolsek Padang Ratu, Ketua MPC NU Pubian Bahrudin.
Dalam sambutanya Camat Pubian A. Rahman sangat mendukung dengan adanya sosialisasi tentang fasilitasi dan pencegahan bagi penyalahgunaan Narkoba yang saat ini sudah sangat membahayakan. Pasalnya, Peredaran Narkoba sudah masuk hingga ke pelosok Kampung.

“Tugas kita selaku orang tua ini adalah memberikan wawasan kepada anak-anak agar menjauhi maraknya penyalahgunaan narkoba saat ini, apalagi di Kecamatan pubian ini diduga ada bandar besar. Ini sangat memprihatinkan,”kata Rahman.
Selaku Camat Rahman menghimbau bagi orang tua yang ada keluarga atau anaknya yang sudah memakai narkoba untuk melaporkan agar bisa diRehabilitasi.

Baca Juga:  Destinasi Wisata Air Terjun Curug Lestari Luput Dari Perhatian Pemkab Lamteng

“Kalau ada keluarga kita yang menggunakan narkoba lapor kepada kami atau pihak berwajib, Karena dengan melapor akan direhabilitasi. Jangan sampai sudah ditangani pihak kepolisian. Selaku orang mari kita bersama-sama memerangi narkoba,”ucap Rahman.
Di Kesempatan itu, Dra. Jauharoh S menyampaikan sosialisasi tentang narkoba saat ini luar biasa sudah sangat meresahkan, Di Tingkat pelajar bukan hanya anak SMA, Bahkan anak SD sudah memakai narkoba dan sudah sampai tingkat pelosok desa.

Baca Juga:  VIDEO : 1132 Honorer Dinas Kesehatan Lamteng diberikan SK Bupati

“Karena dia (Narkoba) tidak kelihatan bahwa itu obat terlarang, Sekarang sudah berupa permen dan ada yang seperti kertas. Jadi anak-anak nggak tahu kalau itu narkoba. Otomatis yang namanya orang menjual aneka dititipkan di tukang warung nggak tahu kalau itu narkoba,”terang Jauharoh.

Jadi ,lanjutnya, Bahaya Narkoba memang perlu betul-betul perlu peran aktif dari keluarga orang tua, yang pertama kali harus mencegah ini adalah orang tua,” Coba bayangkan di Lampung ini peringkat ke 8 Pak nasional dari 34 provinsi di Indonesia. Untuk Lampung 7 kg per hari yang dimakan oleh penyalahguna narkoba, Banyak banget 7 kilo gini aja bisa begitu banyaknya aslinya orang yang setiap hari sudah memakai narkoba,”tegasnya.

Baca Juga:  Waka Polda Lampung Nyatakan Lamteng Aman Kondusif

Jauharoh berharap kepada orang tua harus membentengi anak-anak dengan agama, ” Karena dengan nilai nilai agama dapat membentengi diri kita dari hal-hal yang akan merusak generasi penerus bangsa kita nanti, marilah kita sepakat mulai dari sekarang untuk memerangi yang namanya narkoba,”tutup Jauharoh.
Penulis: (iswan)

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.