Taufik menegaskan peran agama sangat penting dalam proses pembangunan daerah dan pembinaan kerukunan hidup. Dua hal ini saling berkaitan bagi kepentingan pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Pembangunan sektor agama sebagai bagian pembangunan daerah, merupakan sikap peduli pemerintah bersama masyarakat terhadap pembangunan aspek spiritual,” ujarnya.
Urgensi pembangunan mental spiritual ini, lanjut Taufik, dikarenakan bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang masyarakatnya religius, menempatkan nilai-nilai Ketuhanan paling sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Hal tersebut, tertuang dalam Dasar Negara kita Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diformulasikan dalam kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya.