LPA Lampung Kunjungi Forum LPA Pringsewu Terkait Kepengurusan

PRINGSEWU

Pringsewu: lampung visual.com-
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung yang dipimpin oleh Arieyanto Wertha (Ketua Umum) didampingi Wahyu Widiyatmiko (Sekretaris Umum), Adi Suryanto (Kabid. Hukum & Advokasi), Sarbini, Hendra (LPA Lampung Selatan) dan Ahmad Apriliandi Passa (Ketua LPA Bandar Lampung) melakukan silaturahmi dan kunjungan ke LPA Kabupaten Pringsewu (12/11/2019) di kediaman Pribadi Wakil Bupati Pringsewu, terkait kepengurusan LPA Pringsewu yang telah habis masa baktinya 2014-2018.

Pada Periode 2014-2018 LPA Pringsewu dijabat oleh Hi. Fauzi, yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Pringsewu Periode 2017-2022. “Arieyanto Wertha dalam sambutannya di hadapan Pengurus LPA Pringsewu, menyampaikan maksud kedatangan beserta pengurus LPA Lampung selain bersilaturahmi dan menanyakan tentang LPA Pringsewu yang telah habis masa baktinya sehingga diperlukan percepatan untuk keberlangsungan kepengurusan LPA Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga:  Pencarian Korban Hanyut Way Kunyir Belum Membuahkan Hasil

Menyambut apa yang disampaikan oleh Ketua Umum LPA Lampung, Rizal Mustofa (Wakil Ketua LPA Pringsewu) menyampaikan “Terimakasih atas kunjungan Tim LPA Lampung dan mewakili Ketua Demisioner (Hi. Fauzi) yang berhalangan hadir, Hi. Fauzi memiliki keinginan kuat untuk tetap menjabat sebagai Ketua LPA Pringsewu dan siap untuk melanjutkan program kerja LPA,” sahut Rizal.

Kemudian Ariyanto Wertha menyampaikan karena masa bakti yang telah habis ini maka LPA Pringsewu, sementara dinamakan “Forum Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu” dengan kepengurusan tetap dilanjutkan sampai dengan ditetapkan dan dilantik.

Baca Juga:  Anggota PWI Pringsewu Mengharapkan Dapat Menyalurkan langsung hak pilih Konferprov Lampung

Menurut Wahyu Widiyatmiko “LPA ini adalah organisasi sosial, harapannya yang bekerja bukan hanya hanya segelintir orang saja, namun semua bidang dapat bekerja dalam melakukan advokasi, penyuluhan dan program kerja lainnya.” Sambungnya “Diharapkan seluruh pengurus dapat aktif dan dapat saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan LPA Provinsi dan untuk Kota/Kabupaten lainnya.” Tambahnya lagi, “Forum LPA Pringsewu atau LPA Pringsewu nantinya harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai AD ART organisasi dan tetap koordinasi dengan LPA Provinsi dan untuk itu segera Forum LPA Pringsewu melaporkan susunan kepengurusan kepada LPA Provinsi dan selanjutnya menyiapkan pengukuhan kepengurusan.”

Baca Juga:  Wabup H.Fauzi Lakukan Sidak ke Sejumlah Pangkalan Gas LPG

Arieyanto Wertha menambahkan, apabila ada kabupaten yang terdapat permasalahannya dapat saling berkoordinasi dan berkomunikasi sehingga ke organisasian dapat berjalan dengan baik. (Ap)

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.