KPU Way Kanan Sortir ATK Keperluan Pemilu.

WAY KANAN

 

Way Kanan, lampungvisual.com-

Menjelang Pileg pilres yang tinggal hanya tiga bulan lagi pihak KPU Way saat sedang melaksanakan beberapa kegiatan diantara melakukan penyortiran perlengkapan Atk keperluan pemilu untuk masing masing TPS.

“Saat ini Pihak KPU Way Kanan sedang melakukan penyortiran ATK perlengkapan masing-masing Tps diantara nya Pena, Lem, tanda pengenal yang nantinya akan didistribusikan di masing-masing Tps Se Way kanan. ” Kata Komisioner KPU Way Kanan Doan Edendi ,dampingi Sekretaris Arifin, Jumat (18/1/2019).

Baca Juga:  Indomaret Siap Gerai Khusus Pasarkan Produk UMKM Way Kanan

Ditambahkan Doan Edendi, sebagaimana ketentuan dalan SK KPU No 999 tahun 2018 bahwa kebutuhan Atk masing-masing tps terdiri atas 7 buah pena, 10 buah spidol kecil, 5 spidol besar dan lem 1 buah yang akan dibagikan ke 1.518 tps se way kanan.

“untuk tanda pengenal di masing-masing tps kita sipakan sebanyak 52 buah terdiri atas KPPS 7, Ketertiban 2, saksi partai 16, saksi Capres 2, dan saksi DPD 25 buah.” Terang Doan.

Baca Juga:  Petahana Way Kanan Ikuti Penjaringan Partai PAN

Penulis : Fikri

Editor.   : Gati SS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.