Kondisi Didik Adyanto warga Kelurahan Kelapa tujuh Lampura menderita Komplikasi kian melemah

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara:lampungvisual.com-
Didik Adyanto (20) anak Erham Efendi (71) warga kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan terbaring lemah akibat penyakit komplikasi tumor, kanker, tiroid dan liver yang dideritanya.

Menurut keterangan Erham Efendi anaknya didik menderita penyakit sudah tiga tahun lamanya. berbagai usaha pun sudah dilakukan demi kesembuhan sang anak. Namun semuanya tidak membuahkan hasil yang menunjukkan bahwa didik sudah membaik.

Bahkan yang lebih parah lagi, sudah tiga bulan ini didik susah berjalan. Karena beberapa waktu pernah terjatuh dari motor di daerah ogan lima Kecamatan Abung Barat.

“Ya mas mau gimana lagi, disini saya selaku orang tua sudah melakukan berbagai cara untuk mengobati didik tapi tidak membuahkan hasil. Apalagi disini hanya saya yang mengurus didik, Karena ibunya sudah 10 tahun lamanya meninggal, ” Kata dia.

Sementara Indri (33) yang merupakan kakak ipar didik bahwa sudah empat kali didik dibawa ke rumah sakit Mayjend HM Ryacudu Kotabumi. Namun pihak rumah sakit bagian IGD tidak mampu mengobatinya karena keterbatasan kamar tidak ada, Dokter tidak ada dan alat pun kurang memadai.
“Ya setiap masuk ke RS Mayjend HM Ryacudu ruang IGD pasti langsung merujuk ke rumah sakit Abdoel Moloek Bandar Lampung dengan alasan yang tidak jelas seperti itu, ” Tuturnya.

Menurut dia, Untuk biaya pengobatan didik cukup besar dan kami tidak mampu untuk membiayainya. Sedangkan berobat menggunakan BPJS pun terbatas.

“Semoga saja ada yang bisa tergugah hatinya untuk membantu biaya berobat demi kesembuhan didik, ” Harapnya.

Disisi lain, Kakak ipar didik yang bernama Soni mengungkapkan bahwa selama ini yang dirasakan didik yakni susah bernafas dan setiap makan pasti muntah. Disini kami merasa bingung harus mengobati didik kemana lagi.

Beberapa waktu lalu didik sudah pernah dirujuk di sebuah rumah sakit yang berada di jakarta namun didik tidak bisa dioperasi karena melihat kondisinya yang lemah. Dan pihak rumah sakit hanya memberikan perawatan untuk memulihkan kondisi kesehatan didik saja.

“10 hari didik dirawat disana. Pihak rumah sakit menyuruh pulang karena dari aturan BPJS pasien yang dirawat dengan memakai BPJS hanya 10 hari saja, lewat dari situ tidak bisa lagi, ” Terangnya.
(Andrian Folta)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *