Lampung Utara : lampungvisual.com-
Sebanyak Seratus dua puluh lima (125) pegawai yang dinyatakan lulus dalam seleksi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD. Mayjend H.M. Ryacudu Kotabumi ditunda dan akan dievaluasi kembali.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara, Arnol Alam, usai menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak manajemen RSUD. H.M. Ryacudu Kotabumi. Senin (23/12/2019).
Dalam hearing yang digelar di ruang rapat komisi itu, semua pihak sepakat untuk menunda pemberian surat keputusan pengangkatannya dan akan dilakukan evaluasi kembali.
Tentunya, hasil hering membuat para Pegawai non PNS yang tidak lulus seleksi BLUD Rumah Sakit Daerah (RSD) Ryacudu Kotabumi dapat bernafas lega. Pasalnya salah satu keputusan yang diambil dalam hearing tersebut untuk tetap mengizinkan para karyawan yang tidak lulus tes bekerja seperti biasanya.
“ Tidak ada itu istilah karyawan yang akan dirumahkan. Untuk kawan-kawan semua yang kemarin ikut dalam rekrutmen silahkan bekerja seperti biasanya,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Arnol Alam usai hearing.
Dijelaskannya, bagi para pegawai peserta BLUD yang tidak lulus seleksi dipersilahkan untuk dapat melengkapi berkas administrasi persyaratan dan akan diprioritaskan dalam seleksi pegawai di tahap kedua.
“ Terkait pembahasan seleksi selanjutnya kita juga sepakat akan merumuskan kembali bagaimana nantinya untuk proses seleksi kedepan. Dengan harapan persoalan semacam ini tidak akan terulang di kemudian hari. Karena yang kita butuhkan saat ini solusi terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Ditempat yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD. H.M. Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada Lubis saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa dirinya mendukung penuh hasil keputusan dalam hearing.
Indra menegaskan, bahwa keputusan yang diambil ini adalah keputusan bersama untuk solusi terbaik bagi semua pihak. Hal ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di Kabupaten Lampung Utara tetap dijaga dan dipertahankan.
“ Ini adalah keputusan terbaik dan sangat bijak. Sementara ini polemiknya selesai karena bagaimanapun proses rekrutmen harus tetap dilakukan, hanya saja prosesnya akan dikaji ulang,” Tuturnya.
(Andrian Folta)