Lampungvisual.com-Sidang Paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dengan agenda menerima penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin, 5/12/2016.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Lampura, Ali Darmawan, saat menyampaikan Propemperda menguraikan maksud disusunnya Propemperda yaitu memberikan gambaran yang objektif tentang pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2017, serta menyusun skala prioritas penyusunan rancangan Perda yang berkesinambungan, terpadu sebagai pedoman bersama dalam pembentukan Perda, terselenggaranya koordinasi yang sinergi antar lembaga yang berwenang dalam membentuk Perda, tujuan disusunnya Propemperda, untuk mempercepat proses pembentukan Perda sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum daerah dan sistem hukum nasional.,” Ujarnya Saat Menyampaikan Uraian
Ali Darmawan, berharap apa yang telah diperbuat dapat memberikan manfaat bagi terwujudnya penyelenggaraan pembangunan, serta tercapainya visi misi dalam Perda guana tercapainya otonomi daerah.
Selain 35 Anggota DPRD yang hadir Anggota dari 45 Amggota, Hadir Juga wakil ketua II, Yusrizal, Wakil Bupati Sri Widodo. Sebanyak 19 Raperda yang disampaikan, dengan perincian 11 ranperda diajukan oleh pemerintah Kabupaten Lampung utara dan sisanya merupakan Raperda inisiatif DPRD setempat.
Usai penyampaian tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang Propemperda, antara eksekutif dan legislatif. (Siswanto)