Kepergok Warga, Raga Tertangkap Tangan Sedang Mencuri 

LAMPUNG TENGAH

Lampung tengah: lampung visual.com-

Kuras isi rumah, Raga Sahli (35) warga Kampung Baru Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah, Diciduk anggota Polsek Punggur Polres Lamteng, Selasa (3/12/19).

Menurut Keterangan Kapolsek Punggur Iptu Amsar, S.Sos, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M,Si bahwa pelaku memasuki rumah korban Muhammad Mujayin Alamat Dusun Kampung Baru Kota Gajah Kecamatan setempat.  

“Modus pelaku dengan cara mencongkel jendela kamar yang dipasang teralis pengaman  dengan menggunakan obeng dan tang kemudian pelaku masuk rumah korban,”terang Iptu Amsar.

Baca Juga:  Pencuri Satroni Motor Milik Ketua LSM Basmi

Selanjutnya pelaku masuk dan mengambil satu buah notebook warna hitam merk acer, satu buah tas ransel warna hitam merk acer, satu buah jam tangan merk fos army dan uang tunai dalam bentuk rial sejumlah 68 (enam puluh delapan) riyal di kamar korban.

Namun malang, Perbuatan tersebut diketahui tetangga korban dan salah satu keluarga datang kerumah korban dan diberitahu.

“Keluarga korban langsung mengejar bersama tetangga korban serta warga. Akhirnya pelaku dapat diamankan dan menghubungi Polsek Punggur,”ujarnya. 

Baca Juga:  Dandim 0411/LT Gelar Kegiatan Goes Jumat Peduli

Pelaku Raga Syahli dapat diamankan berikut barang hasil curian serta alat yang digunakan satu buah obeng min ukuran besar, satu  buah obeng min ukuran kecil dan satu buah tang jepit untuk membuka jendela. 

Kemudian pelaku di bawa ke Polsek Punggur dan korban membuat Laporan : LP/ 519 -B/XII/2019/Res LT/Polda LPG Tanggal 03 Desember 2019,”pungkas Amsar.

Barang bukti hasil curian dan alat yang dipergunakan untuk melakukan pencurian disita sebagai barang bukti. 

“Raga Syahli untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”tutup Iptu Amsar. 

Baca Juga:  Akhir Petualangan Apriyadi Digelandang Tim Opsnal Satres Narkoba

Penulis: (iswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.