Sementara itu, Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam sambutannya mengapresiasi perhatian yang Kepala BNN dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. Ia mengatakan, hasil penelitian BNN dan Pusat Kesehatan Universitas Indonesia Tahun 2017, menunjukkan jika penyalagunaan narkoba di Provinsi Lampung berada dalam urutan 3 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera dan urutan ke 8 dari 34 provinsi. Untuk itu diperlukan langkah langkah bersama untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung . “Mari kita perangi narkoba, katakan tidak pada narkoba,” kata Didik.