Kadishub Lampura apresiasi masyarakat memortal jalan agar kendaraan berat tidak masuk kekota

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara.lampungvisual.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sangat apresiasi langkah yang di lakukan masyarakat Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi dengan memortal jalan poros kabupaten yang sering kali di lalui mobil truk bermuatan melebihi kapasitas.

“Ya tentunya langkah yang dilakukan masyarakat sangat baik membantu pemerintah, dalam hal ini untuk mengantisipasi kendaraan berat masuk kekota, dan Dishub juga telah memberikan himbauan kepada perusahan perusahaan terkait akan hal itu, ” Kata Kelapa Dinas Perhubungan (Dishub) Lampura, Basirun Ali ketika dikonfirmasi diruangannya, Senin (27/7/2020).

Baca Juga:  Bupati Mehadiri Acara Pengajian Isra’ Mi'raj di Dusun Tanjung Baru

Basirun menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi masyarakat dalam upaya pencegahan, sebab jalan poros di disana masih pada masa perbaikkan.

Perlu diketahui, Jalan provinsi ketentuannya, muatan kendaraan mobil truk tidak lebih dari 8 ton sedangkan jalan poros muatannya tidak bisa lebih dari 5 ton.

” Saya berharap kendaraan truk juga harus mematuhi aturan yang sudah ada demi kebaikan bersama, ” ungkap dia.

Baca Juga:  Siswa MA Al-Muhajirin Bandarsakti Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Basirun juga menghimbau semua kendaraan kendaraan berat tidak masuk kota. ” Bila ditemukan masih ada kendaraan berat yang masuk kekota maka akan kami beri sanksi tegas, ” Tegasnya.

(Andrian Folta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.