Lampung Tengah, (LV)-Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah telah melakukan penyelidikan atas hilangnya dua orang bocah atas nama Auli Yansah Bin Iskandar umur 10 Tahun alamat Lk III Rt 009 Rw 003 Kelurahan Bandar Jaya Timur KecamatanTerbanggi Besar Kab Lampung Tengah dan Feri Antoni berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/714-B/VII/2017/SPKT Tanggal 11 Juli 2017.
Menurut keterangan saudara Iskandar orang tua dari Auli Yansah, bahwa pada hari selasa tanggal 20 Juni 2017 sekira pukul 09.00 wib anaknya Pergi meninggalkan rumah bersama Kawannya Perri Antoni Als Ujang Bin Amin Hamsyah yang seumuran Auli yansah.
“Anak saya kurang lebih umurnya 12 tahun yang beralamat di Jln Ahmad yani Rt 03 Rw 01 Lk I Kelurahan Bandar Jaya Barat Kec Terbanggi Besar kab Lampung Tengah, dan kami Selaku Orang sudah mencari ketempat Orang tunya saudara Ujang maupun Saya maupun kelaurga Saya,” ucap iskandar.
Iskandar juga berharap kepada Polres Lampung Tengah maupun Masyarakat yang mengetahui agar memberi tahu Saya atau orang Tua dari Perri Antoni Als Ujang atau dapat menghubungi ke nomor 085268462017 atau kepolisian terdekat.
“Saya selaku Orang tua Auli Yansah Saya berharap anak saya maupun Perri Antoni Als Ujang dapat ditemukan, dalam keadaan tak kurang satupun,” pungkas iskandar.
Saat ini Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan.S.Ik.MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Resky Maulana.Z. SH. S.Ik membenarkan adanya anak hilang serta berupaya akan membantu mencari keberadaan kedua Orang anak yang hilang tersebut.
“Kami dari kepolisian akan menggandengmedia Elektronik maupun cetak untuk memberitakan keberadaan anak hilang dan akan berupaya maksimal agar kedua anak ini ditemukan,” tutup Kasat Reskrim.