Lampung Tengah. (LV) Nasib Yugiardi (29) warga Kampung Goras Jaya Kecamatan Bekri Lampung Tengah, salah satu dari komplotan pencurian ternak harus bertekuk lutut ditangan jajaran Polsek Gunung Sugih Kabupaten setempat.
Diceritakan Kapolsek gunung Sugih AKP. Agung Fradika,SH.MH.,mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP. Purwanto Puji Sutan S.IK.MH.,saat digelarnya ekspose dihalaman Mapolsek Setempat Sabtu (22/7/17) pukul 9:30 Wib.
“Pelaku ditangkap dikediamannya pada sabtu pukul 04.00 WIB setelah Kapolsek dan Kanit Reskrim Aiptu Wahyu,S.Ip beserta jajarannya melakukan penggerebekan,”ungkap AKP. Agung Fradika SH.MH.
Tertangkap Nasib, Lanjut Kapolsek, merupakan hasil pengembangan setelah ditangkapnya rekan pelaku berinisial T yang ditangkap Unit Jatrantras Polda Lampung seminggu lalu bersama rekannya Rusman (50) warga Desa Berning Kecamatan Tegineneng Pesawaran.
“Pada Februari lalu, tepat nya hari minggu (17/2/17) pelaku bersama tiga rekannya beraksi diareal perkebunan sawit PTPN VII Afdeling II di Kampung Goras Jaya, pelaku bersama tiga rekannya melakukan pencurian ternak milik korban Darto (48) Warga Dsn III Kampung Goras Jaya yang masih satu kampung dengan pelaku,” terang Kapolsek.
Akibat ulah jahil pelaku terang Kapolsek, korban kehilangan tiga ekor kerbau yang diperkirakan korban mengalami merugi sebesar Rp.35.000.000.- sementara satu orang pelaku lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gunung Sugih.
Saat ini pelaku masih meringkuk dijeruji besi Mapolsek Gunung Sugih beserta barang bukti tiga ekor kerbau yang telah diserahkan kembali kepada korban (Pinjam Pakai), Guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara, Tuntas AKP. Agung Ferdika, SH.MH.
Laporan : Iswan
Editor : Basri Subur